Bagian PDE, 2010-12-09 08:15:07
Desa adalah merupakan bagian integral dalam system pemerintahan daerah, dengan demikian seluruh kepala desa terikat dalam suatu tatanan etika birokrasi pemerintahan daerah yang bermoral. Oleh karena itu perlu adanya pembinaan dan pemantapan penyelenggaraan pemerintahan desa. Berkenaan dengan hal itu, bertempat di Pendopo Kec. Pungging, Rabu 08 Desember 2010, diadakan kegiatan “Pembinaan, Pemantapan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Se Eks Pembantu Bupati Jabung dan Mojosari”. Kegiatan dihadiri oleh Bupati Mojokerto, H. Mustofa Kamal Pasa, SE, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Bagian Pemerintahan, Kepala SKPD terkait, Camat, Kepala Desa, serta perangkat desa se Eks Pembantu Jabung dan Mojosari.
Camat Pungging, Ahmad Andre, SH, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa seluruh camat, kepala desa juga perangkat desa menyambut baik kegiatan ini untuk memacu kinerja pemerintahan desa agar lebih baik, guna meningkatkan pembangunan desa.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Mojokerto memberikan pembinaan pada seluruh peserta yang hadir. Bupati menyampaikan, bahwa sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintahan desa, kepala desa memiliki kewajiban, melaksanakan prinsip tata pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari kkn. Menjalin hubungan kerja dengan seluruh mitra kerja pemerintahan desa. Mentaati dan menegakkan seluruh peraturan perundang-undangan. Menyelenggarakan administrasi pemerintahan desa yang baik serta mempertanggung jawabkan pengelolaan keuangan desa. Dalam melaksanakan tugasnya kepala desa wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi dan sinkronisasi baik di lingkungan masing-masing maupun satuan organisasi desa sesuai dengan tugasnya masing-masing. Diharapkan pula kepala desa membantu secara maksimal program pemerintah baik pusat maupun daerah serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, tambah Bupati.
Kegiatan pembinaan terdapat sesi tanya jawab antar kepala desa dan Bupati. Masing-masing kecamatan diwakili 3 kades. Dari pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan paling dominant masalah infrastruktur jalan poros desa, perbaikan saluran air, dan pengadaan drainase. Selain itu, pengadaan pasar desa, pembangunan puskesmas rawat inap, juga penerangan jalan umum yang mereka pertanyakan. Bupati Mojokerto, memberikan jawaban bahwa untuk perbaikan infrastruktur jalan poros desa menjadi prioritas pada program pembangunan di tahun 2011, untuk pengadaan drainase, perbaikan saluran air, penerangan jalan umum serta pembangunan puskesmas rawat inap akan ditindak lanjuti oleh dinas instansi terkait. Pembangunan pasar desa akan dimaksimalkan guna meningkatkan perekonomian desa.(Bagian Humas-PDE)